KETUA BAWASLU KOTA LAKUKAN PENGAWASAN LANGSUNG PELAKSANAAN COKTAS OLEH KPU
|
KETUA BAWASLU KOTA BENGKULU LAKUKAN PENGAWASAN LANGSUNG PELAKSANAAN COKLIT TERBATAS OLEH KPU
KOTA BENGKULU – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu Rahmat Hidayat didampingi staf melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu di Kelurahan Jembatan Kecil Kec. Singgaran Pati Kota benglulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih untuk memutakhirkan data pemilih agar akurasi dan keabsahan data sebelum pelaksanaan pemilihan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu meninjau langsung proses pendataan yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Ia memastikan bahwa seluruh prosedur pelaksanaan Coktas berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, mulai dari verifikasi data penduduk hingga pencatatan data pemilih yang memenuhi syarat.
"Pengawasan ini sangat penting untuk menjamin bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan bebas dari kesalahan maupun penyimpangan. Kami ingin memastikan setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar dalam daftar pemilih," ujar Ketua Bawaslu Kota Bengkulu.
Selain meninjau pelaksanaan di lapangan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan jajaran KPU Kota Bengkulu serta petugas pendataan untuk menyamakan persepsi dan memastikan kendala yang muncul dapat segera ditindaklanjuti. Diharapkan dengan adanya pengawasan yang ketat, data pemilih yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar yang kuat untuk pelaksanaan pemilihan yang adil dan demokratis.
Pelaksanaan Coklit Terbatas ini sendiri bertujuan untuk memperbaiki dan melengkapi data pemilih yang sebelumnya telah tercatat, serta memasukkan data pemilih baru yang memenuhi syarat. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas di Kota Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis: Yogi R
Editor: AK
Dokumentasi: Yogi R