Ketua Bawaslu Kota membuka secara resmi kegiatan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2024
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat bersama Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri didampingi Koordinator Sekretariat Asneli membuka resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Tahun 2024, bertempat di The Madelin Hotel, hari Kamis (26/9/2024)
Kegiatan yang akan berlangsung dari tanggal 26 s.d 27 September 2024, dihadiri peserta dari Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bengkulu beserta staf, Perwakilan Tim Penghubung dan/atau LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024, Perwakilan Media, dan jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota Bengkulu.
Dalam pembukaan nya, Dayek (Sapaan Akrab Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Red) menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan tidak hanya terkait dengan tahapan Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024.
"Kegiatan ini tidak hanya terkait tahapan Penetapan Pasangan Calon, namun juga kesiapan dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilihan Tahun 2024." Kata Kordiv SDMO Bawaslu Kota Bengkulu Periode 2023-2028.
Lebih lanjut disampaikan "Hal ini juga sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini dari kita semua dalam menghadapi potensi sengketa pemilihan dan juga potensi dugaan pelanggaran Pemilihan." Terangnya.
Berdasarkan Undang - Undang Pemilihan Bawaslu Kabupaten/ Kota memiliki tugas dan wewenang dalam menyelesaikan sengketa proses Pemilihan dan dugaan pelanggaran Pemilihan.
"Terimakasih kami sampaikan kepada rekan - rekan Tim Penghubung dan/atau LO yang sudah berkesempatan hadir dalam kesempatan ini, semoga nanti ada hal yang didapat dan dapat kita pahami berkaitan dengan Tahapan Pemilihan yang sedang berjalan." Pungkasnya.
Penulis dan Editor: AK
Dokumentasi: Lofi