Ketua Bawaslu Kota menjadi Narasumber dalam kegiatan Rakernis Bid Propam Polda Bengkulu
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menjadi narasumber dalam kegiatan Rakernis Bidang Propam Polda Bengkulu Tahun 2023. Bertempat di Aula Gedung Adem Polda Bengkulu, pada Rabu (7/6/23) pagi.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad. SHIDalam kesempatan ini, Reyendra menyampaikan paparan terkait Indeks Kerawanan Pemilu dan Harapan Terhadap Polri pada tahapan Pemilu tahun 2024.
"Konstruksi IKP memiliki 4 (empat) dimensi terkait yaitu Konteks Sosial Politik, Penyelenggara Pemilu, Kontestasi, dan Partisipasi." Terang Rayendra dihadapan para peserta.
Lanjutnya "konteks sosial dan politik berkaitan dengan keamanan, otoritas penyelenggaraan pemilu, dan otoritas penyelenggara negara. Terkait penyelenggaraan Pemilu berkenaan dengan hal memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pungut hitung, ajudikasi dan keberatan pemilu, dan mekanisme pengawasan Pemilu. Sedangkan kontestasi lebih padah hak pilih dan kampanye calon. Terkahir partisipasi lebih pada persoalan partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat." Terang Rayendra Pirasad yang juga Kordiv SDMO Bawaslu Kota Bengkulu sejak tahun 2018.
Dari hal tersebut, jelasnya berdasarkan IKP secara nasional untuk Kota Bengkulu "Dimensi sosial politik dengan skor 29,5 dalam kerawanan sedang, penyelenggara Pemilu dengan skor 27,3 kategori kerawaan sedang, kontestasi dengan skor 0 dalam status kerawanan rendah, dan partisipasi dengan skor 4,78 dengan status kerawanan sedang." Tambahnya.
Terakhir, Rayendra berharap dalam konteks Pengawasan Pemilu agar dapat memperkuat Koordinasi dalam rangka saling tukar informasi terkait dengan Kerawanan Pemilu, adanya media/ forum komunikasi dalam melakukan mitigasi kerawanan Pemilu, dan adanya gerakan bersama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Tutupnya.
Kegiatan yang dihadiri Kapolda Bengkulu, Kabidpropam Polda Bengkulu, turu hadir sebagai pemateri Den Pom dan Komnas HAM. Sebagai peserta kegiatan Anggota Polri khususnya Di Propam di Lingkungan wilayah Polda Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)