Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bersama Anggota Bawaslu Kota Ikuti Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad bersama Anggota yang juga Kordiv HPPS, Mico Yudhistira mengikuti kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Bertempat di Hotel Grage, Kota Bengkulu. Rabu (10/08/2022).

Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Mico Yudhistira (No 3 dari kanan depan/ baju batik kuning) turud menghadiri kegiatan Pembinaan Penyelesan Sengketa yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Grage Hotel, 10-11 Agustus 2022.

Kegiatan yang berlangsung 10 hingga 11 Agustus 2022 ini, dibuka secara resmi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, turud hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, dan Kabag Administrasi Masnuni.

Dalam arahanya, Ediansyah menyampaikan, bahwa Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024, dalam dimensi penyelesaian sengketa, Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan.

Untuk Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu berharap "kedepan ada pelatihan mediator bersertifikat." Katanya.

Mediasi menurutnya adalah kombinasi antara substansi hukum dan praktikal dalam hukum. "Penting jika Anggota Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota bisa belajar terkait substansinya karena praktiknya sudah dilakukan. Pelatihan mediator diperlukan untuk menambah kemampuan dan kapabilitas mediator, dalam melakukan mediasi antara pemohon dan termohon." Jelas Ediansyah.

Mediasi biasanya menjadi sarana untuk penyelesaian konflik, maka peran mediator sangat besar dalam melakukan tugasnya. Pungkas Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan.

Kegiatan ini juga dihadiri Anggota KPU Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Bengkulu yang membidangi hukum.

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Kordiv HPPS Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Bengkulu didampingi satu (1) orang Staf.

Juga sebagai terundang, Anggota KPU Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Bengkulu yang membidangi hukum. Adapun sebagai narasumber adalah Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Hakim dari PTUN Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari PTUN Bengkulu.
Tag
Berita
Sengketa