Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Hadiri Rapat Persiapan Pembentukan Pengawas Ad Hoc Kecamatan

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu -- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad bersama Anggota Mico Yudhistira dan Shanti Yudharini hadiri rapat pembinaan SDM dalam kesiapan pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan (Ad Hoc, Red) dan menghadapi tahapan perbaikan verifikasi administrasi Parpol yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Rabu (14/9/22)

Rapat Persiapan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dan Pengawasan Vermin Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Bawaslu Provinsi Bengkulu. Rabu (14/9/22)

Bertempat di ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu, kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah membuka rapat secara langsung. (Baju Putih Depan)

Dalam arahannya Halid banyak membahas mengenai rekrutmen Panwaslu Kecamatan serta Isu Pengawasan Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. “Kita sedang dalam pembenahan jikalau ada yang tidak seimbang kita sama-sama memaklumi karena posisinya di RI juga banyak penyesuaian baik tenaga ahli dan staf. Kita juga jangan sampai telat sadar terhadap kritikan. Jangan sampai salah pemahaman, ” tuturnya.

Mantan ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong ini juga meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga soliditas dan integritas. Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan untuk tetap berpedoman pada juknis dan aturan yang ada.

Selanjutnya penyampaian dari Koordinator SDM Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sayadi, Ia menjelaskan mengenai proses pembentukan Panwaslu Kecamatan yang tahapan perekrutannya telah di mulai.

“Bawaslu telah melakukan sosialisasi tahapan pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan di mulai dari tanggal 10 September yang lalu. Sesuai dengan Juknis besok, Kamis 15 September 2022 kita membuka pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan. Kita berharap semoga ini berjalan dengan lancar tanpa suatu kendala apapun,” kata Sayadi.

Sayadi kemudian mengajak Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait petunjuk teknis dari Bawaslu RI.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad turud menyampaikan Terkait Pembentukan Pangawas Ad Hoc (Panwaslu Kecamatan, Red) "Untuk sosialisasi Terkait Pandaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan telah di lakukan Bawaslu Kota Bengkulu sejak tanggal 10 September hingga besok (15 September 2022, Red) , " katanya.

Sedangkan masa pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan "Akan dimulai tanggal 15-21 September 2022, selanjutnya masa pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kota Bengkulu akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 27 September 2022." Tegas Rayendra. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita