Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv HPPH Bawaslu Kota Leka Yunita Sari Pantau Langsung Proses Pendaftaran PPK di KPU

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari pada saat memantau proses rekrutmen PPK.

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv HPPH Leka Yunita Sari memantau langsung proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kota Bengkulu, Minggu (28/4/24) siang, bertempat di RPP Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Leka Yunita Sari didampingi Staf Awang Konaevi dan Arief Asher Muhadzib telah melakukan pengawasan langsung pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di wilayah Kota Bengkulu.

 

Disampaikan oleh srikandi Bawaslu Kota Bengkulu, Leka "Berdasarkan informasi dari rekan - rekan KPU Kota Bengkulu, setidaknya hingga hari ini sudah 391 pendaftar yang sudah terdata di aplikasi SIAKBA KPU." Ungkapnya. Minggu (28/4/2024).

 

Sedangkan dari data tersebut, sudah terdapat ratusan peserta yang juga sudah di verifikasi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu. "Pihak KPU Kota Bengkulu juga mulai melakukan verifikasi administrasi atas berkas pendaftar, baik melalui aplikasi SIAKBA maupun berkas asli yang sudah disampaikan oleh para peserta ke KPU Kota Bengkulu." Lanjutnya.

 

Pihak KPU Kota Bengkulu juga menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kota Bengkulu sejak tanggal 23 April 2024 sampai dengan paling lambat tanggal 29 April 2024.

 

Dari pantauan Bawaslu Kota, proses rekrutmen PPK ini terpusat di RPP KPU Kota Bengkulu, dengan ada jajaran sekretariat KPU Kota Bengkulu yang siap melayani baik informasi maupun pemberkasan bagi para pendaftar.

 

"Untuk melayani bagi pendaftar PPK, pihak KPU sudah menyediakan tempat dan juga tim yang siap memproses secara administrasi berkas yang disampaikan oleh pendaftar." Tutup Leka Yunita Sari.

 

Penulis : AK

Editor : AK