Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu menjadi Fasilitator SKPP Rejang Lebong

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Mico Yudhistira menjadi fasilitator kegiatan SKPP Tingkat Dasar Zona II Provinsi Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong.

Disampaikan oleh Mico Yudhistira, tadi malam (Selasa malam (7/9/21)  Red) bersama komisioner Bawaslu Kabupaten/ Kota yang lain berkesempatan menjadi fasilitator dalam kegiatan SKPP Rejang Lebong.

“Menyampaikan materi tentang Penindakan Pelanggaran berkenaan syarat sah sebuah laporan dan jenis-jenis pelanggaran,” katanya.

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira, di kegiatan SKPP Tingkat Dasar Zona II Provinsi Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong, di Hotel Golden Rich 88 Curup, Selasa malam (7/9/21)

Menurutnya, pelapor adalah pihak yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang terdiri dari WNI yang mempunyai hak pilih, Pemantau Pemilu, dan/atau Peserta Pemilu.

Syarat laporan tambah Mico , “Sebuah laporan ada syarat formal dan materil. Syarat formal berkaitan dengan pihak yang berhak melaporkan, waktu pelaporan tidak melebihi ketentuan batas waktu; dan keabsahan Laporan Dugaan Pelanggaran yang meliputi kesesuaian tanda tangan dalam formulir laporan dugaan pelanggaran dengan kartu identitas, dan tanggal dan waktu Pelaporan. Sedangkan syarat materilnya adalah berkenaan identitas Pelapor, nama dan alamat terlapor, peristiwa dan uraian kejadian, waktu dan tempat peristiwa terjadi, saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, dan barang bukti yang mungkin diperoleh atau diketahui,” ungakbanya.

Sedangkan jenis-jenis pelangaran Pemilu, diantaranya pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu, pelanggaran administrasi, dan tindak pidana pemilu, tutup Mico Yudhistira. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, SHI (Kemeja Biru lengan panjang) pada saat menjadi fasilitator kegiatan SKPP Rejang Lebong. Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini, SE (jilbab Unga Bermotif) pada saat menjadi fasilitator Peserta SKPP Tingkat Dasar Bawaslu di Bawaslu Rejang Lebong.
Tag
Berita