Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu : “Mari Sukseskan agenda SKPP Nasional”

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar,(tengah) M.Pd ketika melakukan zoom meeting Bersama Bawaslu RI

Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Menindaklanjuti hasil rakor SKPP nasional yang sebelumnya diadakan Bawaslu RI. Bertempat di sekretariat Padang Harapan Bawaslu Provinsi Bengkulu adakan Rakor bersama Bawaslu Kabupaten/kota via daring (zoom Meeting), selasa siang (25/5).
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, M.Pd dengan dimoderatori Kasubag Pengawasan Silvina jafri , SE, beserta jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, diikuti perwakilan Bawaslu dari 7 Kabupaten dan 1 (satu) Kota.

Ketua dan anggota bawaslu kota bengkulu mengikuti Zoom meeting bersama bawaslu provinsi bengkulu terkait program skpp

Dalam sambutanya Patimah Siregar mengajak Bawaslu Kabupaten/Kota di provinsi Bengkulu mari bersama sukseskan agenda SKPP Nasional.
“Mengingat tahun ini menjadi SKPP terakhir, hal ini berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Sangat penting semua jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk bersama menyukseskan agenda ini,” ungkabnya.
Dalam kesempatan ini Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu kembali menerangkan, bahwa program SKPP ini ditujukan untuk edukasi bagi setiap forum masyarakat, pojok pengawasan, bidang tematik, dan bidang akademik.

Staff Sekretariat Mengikuti Zoom Meeting bersama Bawaslu RI

“Maka dalam strategi kegiatan nantinya, Bengkulu akan ada 2 (dua) titik kegiatan, dengan setiap titiknya berjumlah 100 orang jadi akan ada total 200 peserta,” jelas fatimah.
Lebih lanjut Patimah menambahkan, kuota Peserta SKPP yaitu kota Bengkulu 38 orang, Rejang Lebong minimal 37 orang selebihnya kabupaten lain masing-masing 25 orang, tambahnya.

Pelaksanaan kegiatan direncanakan akan dilaksanakan pertengahan bulan September, langsung dilaksanakan oleh Bawaslu RI.
“Kita hanya memenuhi jumlah peserta, yang pendafaranya sejak 24 hingga 28 Mei 2021 ini,” Patimah menegaskan.

Sedangkan baik syarat maupun mekanisme pendaftaran melalui online yang sudah disediakan Bawaslu di https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/ lebih lanjut dapat komfirmasi terkait pendaftaran melalui nomor WA 08111866692 (admin), tutup Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi bengkulu Patimah Siregar.
Kegiatan ini juga di ikuti Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, SHI dan kordiv Pengawasan dan Hubla Bawaslu Kota Bengkulu besera staf via daring (zoom meeting) bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita