Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Penyelesaian Sengketa Mico Yudhistira, Laporan Perkembangan Proses Vermin Tanggung Jawab Bawaslu Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Mico Yudhistira membuka secara langsung persiapan penyusunan laporan perkembangan proses Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tingkat Kota Bengkulu. Bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu. Senin (19/9/22)

Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini (kiri) dan Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira.

Dalam arahanya, Mico Yudhistira menerangkan "beberapa waktu yang lalu surat dari Bawaslu RI telah dikirim ke Pimpinan Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait penyusunan laporan perkembangan proses Vermin tingkat Kabupaten/ Kota dan Provinsi. " Katanya.

Lebih lanjut, dijelaskan "Laporan ini merupakan kewajiban Bawaslu Kota Bengkulu, sebagai Pengawas Tingkat Kabupaten/ Kota sebagaimana diamanatkan UU Pemilu. " Tegas Mico.

Pelaporan nantinya disusun sebagaimana surat Bawaslu RI Nomor 370 terkait Rekap Hasil Pengawasan, surat ini harus menjadi pedoman dalam penyusunan pelaporan pengawasan Vermin Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Bengkulu, terang Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira dalam paparnya.

Peserta rapat adalah Tim Fasilitasi Pengawasan Vermin Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kota Bengkulu.

Kegiatan ini di ikuti seluruh anggota Tim Fasilitasi Pengawasan Vermin Bawaslu Kota Bengkulu, yang beranggotakan dari Divisi SDMO, PHL, maupun HPPS Bawaslu Kota Bengkulu.

Rapat Internal Bawaslu Kota Bengkulu terkait Persiapan Penyusunan Pelaporan Pengawasan Vermin Parpol Tingkat Kota Bengkulu. Senin (19/9/22)

Turud hadir dalam memberi arahan Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu, Shanti Yudharini yang memberi penjabaran lebih banyak terkait proses pengawasan Vermin dan penegasan dalam pembuatan laporan.

"Laporan ya nanti muat laporan pengawasan Vermin yang dilakukan Bawaslu Kota Bengkulu, mulai dari pembentukan Tim Fasilitasi Pengawasan Vermin Tingkat Bawaslu Kota Bengkulu, Jadwal Piket Harian, Tim pengawasan Langsung di KPU Kota Bengkulu, Hasil Pengawasan yang tertuang dalam Form A Hasil Pengawasan, Surat Tugas, Berita Acara KPU, Surat Keterangan Klarifikasi, hingga hasil Pengawasan lainya, semua harus disusun berdasarkan proses yang dilakukan. " Pungkas Shanti. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita