Kordiv PHL dan Korsek Bawaslu Kota Bengkulu mengikuti Rakernis SKPP
|
Bawaslu Kota Bengkulu – Pasca masa pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang di gelar pada 26 s.d 28 Mei lalu, kini Bawaslu masuk ke dalam hal yang lebih mendetail yakni teknis pelaksanaan.
Pembahasan teknis tersebut di kemas dalam bentuk Rapat Kerja yang diselenggarakan di Jakarta pada 28 s.d 30 Mei 2021. Diikuti oleh Kepala Bagian Pengawasan Provinsi dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota pelaksana SKPP. Dari Bawaslu Kota Bengkulu, kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pengawasan,Humas dan Hubal, Shanti Yudharini dan Koordinator Sekretariat,Silvina Jafri,SE.dari Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Koordiv PHLM Lebong Novfry Iranas, SE dan Kepala Sekretariat Septi Maryati, SH.MH.dari Bawaslu Provinsi Bengkulu diikuti oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP.
Bawaslu RI sendiri menggelar Rakernis (Rapat Kerja Teknis) itu guna menyamakan pemahaman antar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pelaksana SKPP Terkait dengan waktu, teknis pelaksanaan, modul, hingga penentuan narasumber.
Untuk Provinsi Bengkulu sendiri SKPP akan di mulai dari tingkat Dasar yang dilaksanakan sebanyak dua titik yakni di Kota Bengkulu (dilaksanakan tanggal 7-9 september 2021) dan di Rejang Lebong (dilaksanakan tanggal 14-16 september 2021).
(Humas Bawaslu Kota Bengkulu)