Lompat ke isi utama

Berita

Korsek Bawaslu Kota Asneli ingatkan pentingnya Kesekretariatan Mematuhi Aturan terkait Pelaporan

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu Asneli pada saat membuka kegiatan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tahun 2024, bertempat di Madeline Hotel. Senin (22/4/2024)

Korsek Bawaslu Kota Bengkulu Asneli membuka secara resmi kegiatan Rakor Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tahun 2024. Senin (22/4/2024) bertempat di Madeline Hotel Kota Bengkulu.

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bengkulu mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tahun 2024.

Bertempat di Madeline Hotel, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu Asneli, dalam sambutannya menyampaikan "Pentingnya Kesekretariatan Mematuhi Aturan terkait kewajiban dan tanggung jawab terkait pelaporan." Katanya, dihadapan peserta kegiatan.  Senin (22/4/2024) sore.

Hasil pengecekan berkas pelaporan di akhir tahapan Pemilu Tahun 2024, masih ada tanggung jawab Panwaslu Kecamatan yang belum diselesaikan. Ungkapnya.

Maka Korsek Bawaslu Kota Bengkulu ini berharap "Agar Kasek Panwaslucam memperhatikan tugas dan kewajiban terkait jadwal pelaporan, dan Ketua Panwaslucam juga mengecek dan memonitor kinerja jajarannya." Harap Asneli, menekankan dalam sambutannya.

Diketahui, kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 22 s.d 23 April 2024, dengan terundang Ketua Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat Panwaslucam Se-Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Asneli juga menyampaikan permohonan maaf dari pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu yang belum sempat hadir secara langsung, dikarenakan ada agenda diluar kota yang tidak dapat ditinggalkan. 

Penulis: AK

Editor: AK