Lompat ke isi utama

Berita

Korsek Bawaslu Kota Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan Jam Kerja dan Tata Cara Perizinan

Kordinator Sekretariat Asneli memimpin apel pagi jajaran pengawas. Senin (27/7/26)

Kordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu Asneli memimpin apel pagi jajaran pengawas. Senin (27/7/26)

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan Jam Kerja dan Tata Cara Perizinan

 

KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu Asneli  memimpin pelaksanaan apel pagi rutin yang digelar di lingkungan kantor Bawaslu Kota Bengkulu, Senin 27 Juli 2026. Kegiatan ini berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat, serta Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri dan Leka Yunita Sari, diikuti seluruh jajaran staf sekretariat.

 

Dalam arahannya, Asneli mengingatkan kembali pentingnya menjaga kedisiplinan dalam mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan sebagai wujud tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas. Ia juga menegaskan aturan mengenai tata cara perizinan apabila berhalangan hadir bekerja.

 

“Setiap pegawai yang tidak dapat hadir bekerja wajib menyertakan surat izin resmi. Khusus bagi yang berhalangan karena sakit, harus melampirkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh dokter,” tegas Asneli pada kesempatan tersebut.

 

Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk senantiasa menjaga kerapian administrasi dan tertib pelaksanaan tugas, agar kinerja lembaga berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Apel pagi ini ditutup dengan seruan untuk tetap bekerja sama secara solid, menjaga kekompakan, serta meningkatkan kinerja demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kota Bengkulu ke depannya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: Yogi R

Editor: AK

Humas : Devan N dan Irma D