Lompat ke isi utama

Berita

Korsek Bawaslu Kota Pimpin Langsung Rapat Persiapan Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Lanjutan

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Menindaklanjuti arahan Bawaslu RI dan dimulainya tahapan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Rabu (3/7/22) pagi, Korsek Bawaslu Kota Bengkulu, Silvina Jafri pimpin langsung Rapat Lanjutan Persiapan Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol.

Dalam arahanya, Silvina menerangkan beberapa hal diantaranya Pengaktifan Piket harian. "Mulai hari ini kita mulai memberlakukan piket harian, jadwal piket akan segera dibuat dan diumumkan. Agar para staf dan jajaran Bawaslu Kota Bengkulu dapat melaksanakan dengan baik. " Jelasnya.

Dalam rapat ini, Silvina juga mendiskusikan terkait Pembentukan Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu dalam Pemilu 2024.

Menjawab pertanyaan Korset Bawaslu Kota, Staf HPPS Bawaslu Kota Ailauwandi menerangkan "Pembentukan Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu terkait personil sudah ada, baik dari Kejaksaan Negeri Bengkulu maupun Polres Bengkulu. Susunan personil juga telah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui group Whatsapp Div. PP Bawaslu Provinsi. " Terangnya.

Silvina juga menekankan kembali terkait pentingnya keaktifan staf dan peningkatan kinerja. Menurutnya, hal ini sangat perlu dilakukan guna menghadapi tahapan pendaftaran Parpol dan tahapan-tahapan selanjutnya.

Pengawasan kini menjadi tugas kita bersama (Bawaslu Kota Bengkulu, Red) , divisi pengawasan kedepan menjadi Divisi Pencegahan. Tutur Silvina.

Dalam rapat, Staf HPPS Ailauwandi juga menyarankan kedepan SPT harus disiapkan, selain administrasi juga berkaitan dengan Klaim BPJS Kesehatan.

Mahasiswa magang juga tetap berproses dan belajar, apa yang dapat dilakukan dikoordinasikan dengan divisi, dalam rapat Silvina menekankan.

Dari staf divisi Pencegahan, Riko Syafutra juga mengungkapkan terkait dengan Fokus Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol. Menurutnya "pada saat ini fokus Pengawasan masih di Bawaslu RI, dan hasil rakor sebelumnya liningsektorya juga ada Divisi Penyelesaian Sengketa."

Sebagai catatan, rapat hari ini juga menghasilkan agar di minggu depan, akan dilaksanakan kegiatan bedah PKPU 4 Tahun 2022 yang melibatkan semua Divisi khususnya Pencegahan dan HPPS, dengan melibatkan Staf HPPS Bawaslu Kota, Dian Ozhari sebagai pemantik diskusi. Pungkas Silvina Jafri mengakhiri. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Korsek Bawaslu Kota, Silvina Jafri Pimpinan Rapat Lanjutan Persiapan Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024. Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, Rabu (3/8/22)
Tag
Berita