Lompat ke isi utama

Berita

Korset Bawaslu Kota “SKPP Kota Bengkulu 15-17 Juli 2021”

  • Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu memimpin rapat bersama Staff Bawaslu Kota Bengkulu

Bengkulu, Humas Bawaslu Kota Bengkulu--- Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Bawaslu kabupaten/ kota Se-Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu, via zoom (Daring).
Bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, kembali dilakukan rapat internal yang dipimpin langsung koordinator sekretariat, rabu siang (9/6).
Dalam rapat tersebut, kembali Korset Bawaslu Kota Bengkulu Silvina Jafri menegaskan kesiapan Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/ Kota dalam menyukseskan SKPP tahun 2021.
“SKPP yang berpusat di Kota Bengkulu, terbaru akan dilaksanakan pada tanggal 15 – 17 Juli 2021,” jelasnya.
Lebih lanjut jelasnya, dalam SKPP nanti ada beberapa hal terbaru terkait tugas Bawaslu Kabupaten/ Kota.
“Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota akan dilibatkan sebagai narasumber nantinya, termasuk pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu.” ungkapnya.
Sedangkan materinya terkait Pemilu dan demokrasi, dasar-dasar demokrasi, kecakapan pengawasan pertisipatif, lebih penting terkait membangun demokrasi yang berintegritas dan berkualitas.
Tambah Silvina Jafri, maka panitia yang sudah dibentuk sebelumnya harus lebih.
“Baik PJ Umum, acara, hingga penyambutan tamu,” tegasnya.
Dalam menyukseskan acara SKPP ini peran publikasi dan dokumentasi sangat diperlukan.
Maka setiap agenda SKPP nantinya akan dibuat berita dan postingan media sosial, tutup Silvina. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu).

Tag
Berita