KPU Kota Bengkulu Tetapkan 276.623 DPT untuk Pilkada 2024
|
KPU Kota Bengkulu Tetapkan 276.623 DPT untuk Pilkada 2024
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu telah secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 276.623 pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini diambil melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Jumat (20/9/2024) di Hotel Santika Kota Bengkulu.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Bengkulu Nomor 473 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. Dari total 276.623 pemilih, mayoritas adalah perempuan, dengan jumlah 140.946 pemilih, sementara pemilih laki-laki berjumlah 135.677 orang. KPU Kota juga menetapkan 516 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 kecamatan dan 67 kelurahan.
Secara rinci, Kecamatan Selebar memiliki jumlah pemilih terbesar dengan 59.261 pemilih, diikuti Kecamatan Muara Bangkahulu dengan 38.554 pemilih, dan Kecamatan Ratu Agung dengan 36.909 pemilih. Selanjutnya Kecamatan Kampung Melayu dengan 33.946 pemilih, Singaran Pati 29.003 pemilih, Gading Cempaka 28.291 pemilih, Sungai Serut dengan 18.175 pemilih, dan terakhir Kecamatan Teluk Segara dengan 16.730 pemilih.
Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad dan didampingi oleh anggota KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah yang juga Kordiv Data, Perencanaan, dan Informasi, Risen Lubis, dan Irwansah, serta diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Leka Yunita Sari.
Disampaikan oleh Srikandi Bawaslu Kota leka Periode 2023-2028 "pengawasan ini bertujuan untuk memastikan DPT yang ditetapkan benar-benar valid dan dapat dipertanggung jawabkan." Ungkapnya, disela agenda Pengawasan.
Bawaslu Kota Bengkulu, bersama dengan Panwaslu di tingkat kecamatan kata dia, telah mengawasi setiap tahapan, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit), penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga uji publik dan perbaikan. "Selama pengawasan tahapan ini berlangsung, Bawaslu bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/ Desa juga telah menyampaikan berbagai saran perbaikan dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya," jelasnya.
Leka juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Bengkulu atas kerja kerasnya menyusun daftar pemilih tersebut. "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Bengkulu sudah berupaya maksimal menyusun DPT yang baru saja pleno kan tadi. Khusus untuk seluruh jajaran pengawas di kecamatan dan kelurahan, kami juga sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sudah bekerja maksimal dalam mengawasi proses daftar pemilih ini," tutupnya.
Diketahui Pleno ini juga dihadiri secara langsung PPK Se-Kota Bengkulu, Perwakilan Partai Politik, Instansi Terkait, dan Aparat Penegak Hukum.
Penulis dan Editor: AK
Dokumentasi: Rico