Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI Ke Bawaslu Kota Bengkulu, Sampaikan Terkait Posko Pengaduan Masyarakat

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu -- Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Republik Indonesia Divisi Pengawasan lakukan kunjungan kerja atau supervisi ke Bawaslu Kota Bengkulu. Rabu (14/9/22)

Kunjunga Kerja Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI ke BAWASLU Kota Bengkulu. Rabu (14/9/22(

Kunjungan Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI yang dilakukan oleh Abie M, Rizqie Guntu dan Yasmin dari Divisi Pengawasan RI banyak membahas Terkait Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Pencatutan Identitas diri dalam Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol yang ada di SIPOL.

Staf Kesekretariatan Bawaslu Kota Bengkulu, sambut baik kunjungan kerja / supervisi Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI. Rabu (14/9/22)

Selanjutnya Tim juga membahas banyak hal berkenaan Pengawasan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kunjungan yang didampingi langsung oleh Staf Bawaslu Provinsi Bengkulu, Hanif dan Ferdy Aswindo, juga banyak membahas berkenaan kesiapan Verifikasi Berkas Perbaikannya Parpol dan Verifikasi Faktual syarat kepengurusan dan Keanggotaan Parpol.

Kunjung kerja ini banyak membahas Posko Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Vermin di Tingkat KPU Kabupaten/ Kota.

Bertempat di Ruang Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, Tim disambut baik oleh jajaran Staf Kesekretariatan Bawaslu Kota Bengkulu.

Selanjutnya Staf Bawaslu Kota, melalui Staf Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Ailauwandi, Dessy Amalia R, dan Awang Konaevi memaparkan hasil Pengawasan Vermin Parpol Calon Peserta Pemilu Tingkat Kota Bengkulu hingga tanggal 10 September 2022, sebelum KPU Kota Bengkulu menyampaikan laporan Vermin ke KPU Provinsi Bengkulu melalui SIPOL.

Dijelaskan Staf Bawaslu Kota Bengkulu, Ailauwandi bawah saat ini Bawaslu Kota Bengkulu juga telah membuka Posko Pengaduan Masyarakat.

Untuk Sumatera ada dua tempat yang dikunjungi Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI yaitu Kota Bengkulu dan Aceh.

"Bawaslu Kota Bengkulu sejauh ini telah menerima dua (2) Pengaduan Masyarakat Terkait pencatutan Identitas diri dalam SIPOL. " Ungkap Andi.

Seterusnya, Laporan masyarakat tersebut sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang ada. Pungkasnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita