Kunjungi Bawaslu Kota, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Sampaikan Pentingnya Perlindungan Pekerja
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang melindungi tenaga kerja Indonesia dalam mengatasi masalah dan resiko masyarakat terkait hubungan kerja. BPJS ketenagakerjaan bertindak sebagai asuransi masyarakat dalam bekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, M. Nuh (Kiri) didampingi Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad (Kanan). Senin (25/7/22) di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.Dalam rangka sosialisasi perlindungan pekerja, Senin (26/7/22), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, M. Nuh lakukan kunjangan di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.
Disambut langsung Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad bersama anggota Mico Yudhistira dan Shanti Yudharini. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu didampingi Staf Kepesertaan BPJS Cabang Bengkulu, Ibu Eci Yulesti.
Dalam keteranganya, M. Nuh menjelaskan berbagai Program BPJS Ketenagakerjaan "Di BPJS Ketenagakerjaan ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua. " Jelasnya.
Untuk saat ini Bawaslu Kota Bengkulu mengambil dua program "Sejauh ini Bawaslu Kota Bengkulu tedaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk JKK dan JK, " kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu menyambut baik, mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu.
"Semoga kerja sama yang baik, antara Bawaslu Kota Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu semakin terbangun, bersinergi dalam perlindungan pekerjaan. " Tegas Rayendra. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu ke Bawaslu Kota Bengkulu. Senin (25/7/22)