Lompat ke isi utama

Berita

Melepas Mahasiswa Magang Bawaslu Kota, Ka Prodi FH UNIVED; Ini Awal Baik Hubungan Antar Lembaga

Pelepasan Mahasiswa Magang Universitas DEHASEN Bengkulu.

Pelepasan Mahasiswa Magang Universitas DEHASEN Bengkulu, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, Rabu (21/5/25) pagi.

Melepas Mahasiswa Magang Bawaslu Kota, Ka Prodi FH UNIVED; Ini Awal Baik Hubungan Antar Lembaga

 

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Koordinasi Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari Melepas langsung mahasiswa magang Universitas DEHASEN Bengkulu, pada Rabu (21/5/25) pagi, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut Universitas DEHASEN Bengkulu diwakilkan oleh Ketua Program Studi Fakultas Hukum UNIVED Sandi Apriyanto, S.H., M.H bersama rekan Ami Pradana,M.P, menyampaikan bahwa ini bukan akhir hubungan antar lembaga.

"Menyampaikan Pesan Dekat Fakultas Hukum Universitas DEHASEN Bengkulu Bapak M. Arafat Hermana, S.H., M.H., bahwa ini bukan hubungan akhir antara Bawaslu Kota Bengkulu dan Universitas DEHASEN." Ucap Sandi.

Termasuk bila ada kegiatan atau agenda sosialisasi dari pihak Bawaslu Kota Bengkulu "Pihak UNIVED siap selalu bekerjasama dan berkolaborasi, kita siap menyediakan tempat dan termasuk melibatkan pihak mahasiswa UNIVED yang akan membantu." Terangnya.

Dalam kesempatan ini pihak UNIVED juga mengucapkan Terimakasih dan Permohonan maap bila selama ini (Pelaksanaan agenda magang, Red) ada kesalahan.

Menyambut hal tersebut Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv HPPH Leka Yunita Sari juga menyampaikan terkait pelaksanaan magang mahasiswa.

"Karena pada saat ini diluar tahapan Pemilu tidak banyak kegiatan. Namun keaktifan mahasiswalah yang akan menentukan hasil dalam penelitian. Kami juga (Bawaslu Kota Bengkulu, Red) bila selama magang ada kesalahan mohon maap juga, termasuk bila ada teguran selama ini yang disampaikan itu sebagai bentuk kasih sayang kepada rekan - rekan mahasiswa." Kata Srikandi Bawaslu Kota Bengkulu.

Andapun mahasiswa magang yang dilepas dan telah menyelesaikan tugas magang tersebut adalah M Aryo Gian Nurvansya, Muhammad Juandri Aziz dan Erwin Halomoan, S.

Pelepasan ini juga dihadiri jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota.

Setelah penyampaian perwakilan lembaga, dilanjutkan sesi penyerahan cinderamata dari Perwakilan Mahasiswa Magang kepada pihak Bawaslu Kota Bengkulu yang dite ima langsung anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari, dan dilanjutkan foto bersama. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: AK

Dokumentasi: Devan N.