Lompat ke isi utama

Berita

Memastikan Tahapan Pemilihan Sesuai Aturan, Bawaslu Kota adakan Sosialisasi Iklan Kampanye

Ketua Bersama Anggota Bawaslu Kota Bengkulu pada saat Foto Bersama dengan peserta kegiatan.

Bawaslu Kota Bengkulu adakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Kampanye Iklan Media Massa Cetak dan Elektronik. Senin (18/11/24) bertempat di The Madelin Hotel Kota Bengkulu.

Memastikan Tahapan Pemilihan Sesuai Aturan, Bawaslu Kota adakan Sosialisasi Iklan Kampanye

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Memastikan proses tahapan kampanye dapat berjalan sesuai regulasi, Senin (18/11/2024) siang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu adakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Iklan Media Massa Cetak dan Elektronik.

Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan di The Madelin Hotel Kota Bengkulu, turut dihadiri secara langsung oleh Tim Penghubung atau LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024 serta perwakilan awak media yang ada di Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat bersama Anggota Ahmad Maskuri dan Leka Yunita Sari, dalam arahannya Dayek (Sapaan akrabnya, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Red) menyampaikan agar setiap pihak dapat mematuhi aturan dalam kampanye.

"Agar proses tahapan kampanye khususnya terkait iklan kampanye baik media cetak maupun agar, agar semua pihak dapat mematuhi aturan terkait kampanye." Ungkapnya, pada saat membuka kegiatan.

Adapun sebagai narasumber kegiatan menghadirkan secara langsung Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Hukum Anggi Stephensen dan Anggota KPID Bengkulu Dedi Zulmi.

Dari paparan Narasumber perwakilan KPU Kota Bengkulu membahas terkait aturan dan metode dalam berkampanye, sedangkan perwakilan KPID Bengkulu banyak membahas terkait aturan iklan di Media Elektronik Televisi dan Radio.

Lebih lanjut disampaikan "Terkait penanganan pelanggaran terkait kampanye, KPID Bengkulu hanya menangani iklan kampanye di Televisi dan Radio, sedangkan terkait media cyber kembali ke Dewan Pers penanganannya." Terang Anggota KPID Bengkulu Dedi Zulmi pada saat sesi tanya-jawab dengan peserta kegiatan.

 

Penulis dan Editor: AK

Dokumentasi: Devan N