Menjelang Pendaftaran Paslon, Bawaslu Kota lakukan Koordinasi dengan KPU
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Menjelang dimulainya Tahapan Pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024, Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Maskuri lakukan koordinasi dan komunikasi langsung dengan KPU Kota Bengkulu. Senin (26/8/24)
Koordinasi ini di lakukan untuk memastikan proses pendaftaran Paslon nantinya dapat berjalan sesuai dengan aturan.
Disampaikan Ahmad, "semoga proses pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu nantinya dapat berjalan sesuai dengan aturan." Ucapnya, ketika berbincang dengan Anggota KPU Kota Bengkulu Kordiv Penyelenggaraan Pemilu Risen Lubis.
Pada saat yang sama, Anggota KPU Kota Bengkulu Risen Lubis juga menyampaikan beberapa informasi terkait pendaftaran, mulai dari kesiapan KPU Kota Bengkulu dalam melaksanakan tahapan pendaftaran Paslon hingga informasi beberapa Paslon yang sudah berkomunikasi dengan KPU Kota Bengkulu terkait jadwal pendaftaran.
Dalam koordinasi ini, Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu juga didampingi jajaran Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu.
Penulis dan Editor: AK
Dokumentasi: Andi