Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Penetapan Paslon, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan KPU Kota

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat (Baju Batik) pada saat Verfak Ijazah Calon di IPDN Kabupaten Bandung 

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Menjelang penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024. Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat menyampaikan pentingnya koordinasi dan komunikasi antaran Bawaslu Kota Bengkulu dan KPU Kota Bengkulu.

Hal tersebut perlu dilakukan, dalam rangka pelaksanaan pencegahan agar tidak terjadi dugaan pelanggaran.

"Dalam rangka pengawasan, sebagai upaya pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilihan. Menjelang Tahapan Penetapan Paslon, Bawaslu Kota Bengkulu akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan KPU Kota Bengkulu." Terangnya. Selasa (17/9/2024) siang, bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.

Pada saat ini sedang berjalan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan dokumen persyaratan para bakal calon.

"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan atau tanggapan, dapat menyampaikan ke Posko Aduan Bawaslu Kota Bengkulu." Ungkapnya.

Sedangkan diketahui tanggal 22 September 2024 ada tahapan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024.

Penulis dan Editor: AK

Dokumentasi: Devan