Lompat ke isi utama

Berita

Mico Yudhistira Hadiri Rapat Koordinasi PP Pemilu Serentak 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira, hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat Provinsi Bengkulu. Bertempat di Grage Hotel Bengkulu, kamis (16/6/22)

Anggota Bawaslu RI, Puadi.

Kegiatan yang dibuka secara langsung Anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam arahanya menekankan pentingnya Konsolidasi dan Koordinasi antara KPU dan Bawaslu dalam mencegah pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu.

Selain itu, selain memperkuat Konsolidasi baik dengan KPU maupun Kejaksaan dan Kepolisian yang nantinya akan tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum terpadu (SentraGakkumdu), Bawaslu pun akan meningkatkan kapasitas SDM penanganan pelanggaran yang ada.

Peningkatan-peningkatan itu akan dilakukan melalui bimbingan teknis. Lalu akan dilakukan juga melalui evaluasi regulasi. "Mengenai regulasi ini berkaitan dengan beberapa Perbawaslu yang sedang dievaluasi yakni Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018 Tentang Temuan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pelanggaran Administrasi, Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Setelah evaluasi tiga buah Perbawaslu ini nantinya akan masuk di divisi hukum untuk dilakukan uji publik sebelum dilakukan harmonisasi untuk RDP." Terangnya.

Puadi melanjutkan, nantinya akan ada bimbingan teknis mengenai investigasi. Hal ini untuk memperkuat fungsi Bawaslu ketika menerima informasi awal oleh masyarakat diduga pelanggaran, lalu disampaikan ke Bawaslu. Maka tugas Bawaslu adalah menelusuri, mendalami dan mencari peristiwa hukumnya hingga nanti outputnya adalah temuan.

“Jangan sampai nanti banyak kasus penganganan pelanggaran yang terjadi, namun kita lalai. Saya rasa, Konsolidasi dan koordinasi antar penyelenggara adalah bagian yang tidak dapat kita pisahkan dalam seluruh proses tahapan nantinya. Disamping itu, peningkatan kualitas dan kapasitas SDM penanganan pelanggaran juga menjadi fokus utama." Pungkas Puadi.

Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Mico Yudhistira (Nomor dua dari kiri) pada saat mengikuti kegiatan Rakor PP Pemilu serentak tahun 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu, Grage Hotel Kota Bengkulu. Kamis (16/6/22)

Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira turud menyampaikan, poin penting kegiatan ini menyampaikan arahan terkait kebijakan Bawaslu kedepan terkait penanganan pelanggaran "Kedepan pendekatan yang dilakukan dalam menangani dugaan Pelanggaran Pemilu lebih mengedepankan keadilan Restorative Justice dan lebih mengedepankan upaya pencegahan." Kata Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu ini.

Jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu pada saat sesi foto bersama dengan Anggota Bawaslu RI, Puadi.

Sebagai narasumber kegiatan ini, selain dari internal Bawaslu, juga ada dari Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto.

Sebagai informasi, Rakor ini diselenggarakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 15 dan 16 Juni 2024 dengan mengundang satu orang Kordiv HPPS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan anggota KPU Kabupaten/ Kota se-Provinsi Bengkulu.

Pembukaan dihadiri langsung oleh Ketua, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, para Kabag dan Sub-Koordinator serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita