Lompat ke isi utama

Berita

Pantau Pemeriksaan Bebas Narkoba Bapaslon Walikota, Pimpinan Bawaslu Kota turun langsung ke RSJKO Suprapto Bengkulu

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat (Baju Putih, Red)

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu bersama anggota lakukan pengawasan langsung Pemeriksaan Kesehatan dan Bebas NAFZA Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024, bertempat di RSJKO Provinsi Bengkulu.

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat dan Anggota Ahmad Maskuri dan Leka Yunita Sari melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan Paslon Walikota dan Walikota Bengkulu Pemilihan tahun 2004 di RSJKO Suprapto Provinsi Bengkulu. Kamis (29/8/24)

Terpantau dan sesuai informasi dari Pihak KPU Kota Bengkulu, pada hari ini terdapat 4 (empat) Bapaslon yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan, yaitu: pertama, H. Ariyono Gumay, S.STP, M.AP - Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, S.E, M.Sc, kemudian Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi, selanjutnya Dr. H. Dani Hamdani, M.Pd dan Sukatno, M.Si dan terakhir Dr Dedy wahyudi,SE,MM dan Ronny Pl Tobing,SH.

Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat "pada Proses ini Bapaslon akan melakukan pemeriksaan Urine Narkoba kemudian lanjut ke pemeriksaan tes psikologi, tes Psikometri." Ungkapnya.

"Bapaslon juga akan Melakukan Wawancara Psikiatri Dengan Estimasi Waktu 255 Menit atau ( 4 jam : 15 Menit )." Pungkasnya.

Rahmat juga menyampaikan agar semua proses pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba bagi para Bapaslon tetap dapat berjalan sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku. 

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu dalam pengawasan ini juga didampingi jajaran Staf Kesekretariatan Yobi Utama dan Devan Nanda.

Penulis dan Editor: AK

Dokumentasi: Yobi