Lompat ke isi utama

Berita

Paslon Perseorangan MS, Ini Pesan Penting Bawaslu kepada KPU Kota Bengkulu

Penyerahan BA HASIL VERMIN PASLON PERSEORANGAN

Penyampaian BA Hasil Vermin Paslon Perseorangan kepada Bawaslu Kota Bengkulu oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad kepada Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv PPPS Ahmad Maskuri. Jumat (31/5) bertempat di RPP KPU Kota Bengkulu.

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Proses penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat dukungan (Vermin) Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2024, telah dilaksanakan oleh KPU Kota Bengkulu. Jumat (31/5/24) siang, bertempat di RPP KPU Kota Bengkulu. 

Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad menerangkan terkait hasil Vermin Syarat Dukungan Paslon Perseorangan. "KPU Kota Bengkulu telah melakukan Vermin terhadap data pendukung Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, telah diajukan oleh Bakal Paslon Perseorangan H. Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, dinyatakan Memenuhi Syarat." Jelasnya. 

Berdasarkan surat KPU RI Nomor 815 bertanggal 28 Mei 2024, telah dilakukan penyesuaian jadwal dan tahapan vermin dan substansi teknis berkenaan penyerahan dukungan Paslon Perseorangan, dimana rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dilakukan pada tanggal 29 Mei s.d 2 Juni 2024, ungkapnya.

Menanggapi hasil Vermin tersebut, sebelum dilakukan penyerahan BA Hasil Vermin. Bawaslu Kota Bengkulu, dalam hal ini oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Ahmad Maskuri, dalam kesempatan menyampaikan 2 (dua) hal penting.

"Bahwa, Bawaslu Kota Bengkulu telah melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung (SILONKADA, Red) selama tahapan Penyampaian Syarat Dukungan Paslon Perseorangan, hingga nantinya memasuki tahapan Verifikasi Faktual." Katanya. 

Kami (Bawaslu Kota Bengkulu, Red) berharap di informasikan jadwal serta Tim yang akan diturunkan KPU Kota Bengkulu terkait Verfak nantinya. Tegas Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Periode 2023 - 2028, dihadapan peserta rapat. 

Setelah itu langsung dilakukan penyerahan Hasil Vermin Syarat Dukungan Paslon Perseorangan kepada LO Calon Perseorangan, Aji, (Lo Paslon, Red) oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad bersama Anggota Risen Lubis, Anggi Stephensen, Irwansah, dan Kasek Zahyoci yang langsung disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri dan Kordiv HPPH Leka Yunita Sari. 

Turud disaksikan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nina, Charles H, Yuliansyah, serta beberapa rekan awak media.

Selanjutnya penyerahan hasil Vermin ke Bawaslu Kota Bengkulu oleh Ketua KPU kota Bengkulu Rayendra Pirasad kepada Kordiv PPPS Ahmad Maskuri.

Penulis dan Editor: AK

Dokumentasi: Arief dan Devan.