Pastikan Kesiapan Penanganan Pelanggaran, TA Bawaslu RI Supervisi
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu — Penanganan pelanggaran dalam pengawasan Pemilu menjadi salah satu tugas pengawas, untuk memastikan hal tersebut Tenaga Ahli Penanganan pelanggaran Bawaslu RI Bachtiar Baetal melakukan supervisi ke kantor Bawaslu Kota Bengkulu yang diterima langsung Anggota Bawaslu Kota Shanti Yudharini dan Koordinator Sekretariat Silvina jafri, Senin (05/12/2022).
TA Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Bachtiar Baetal(pertama dari kanan)
Penguatan sumber daya, staf sekretariat menjadi faktor yang paling penting dalam melakukan penangan pelanggaran temuan dan laporan, "formulir-formulir terkait dengan jika ada laporan dari masyarakat mulai hari ini harus disiapkan, termasuk petugas penerimaan laporan harus stanby sesuai dengan hari kalender", ucapnya.
Lebih lanjut "Kuatkan koordinasi dengan pihak Gakkumdu, anggaran yang sudah dialokasikan pastikan sesuai aturan, sehingga nanti memang benar-benar mendukung operasional, mengingat waktu yang cukup singkat dalam penangan pelanggaran pemilu ini", tambahnya.
Turut hadir mendamping Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dan Eko Sugianto dalam kegiatan supervisi. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)