Pastikan PDPB, Bawaslu Kota Lakukan Pengawasan
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu - Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 merupakan langkah strategis dalam persiapan penyelanggaraan Pemilu Tahun 2024, untuk itu KPU Kota Bengkulu lakukan uji petik PDPB terhadap pemilih baru, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang meninggal (Kamis/12/08/2021).
Kordiv. PHL Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini turun langsung bersama KPU Kota Bengkulu mendatangi rumah pemilih yang menjadi sampel uji petik, "Daftar pemilih menjadi permasalahan yang paling banyak diajukan baik itu ke Bawaslu sendiri maupun ke Mahkamah Konstitusi, untuk itu harus benar-benar kita awasi" jelas Shanti.
Uji petik yang dilakukan KPU Kota Bengkulu di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Sungai Serut. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)