Pastikan Vermin Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan Berjalan Baik, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lakukan Pengawasan Langsung di KPU Kota Bengkulu
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu — Guna memastikan proses verifikasi administrasi dukungan Pasangan Calon perseorangan berjalan baik dan sesuai aturan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, lakukan pengawasan langsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. Senin (27/5/24)
Didampingi Staf Teknis Penindakan Pelanggaran Awang Konaevi dan Ailauwandi, Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu terpantau melakukan pengawasan langsung dengan mengecek proses Vermin yang sedang dilakukan Tim Verifikator KPU Kota Bengkulu.
“Hari ini kita melakukan pengawasan langsung proses verifikasi administrasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan yang sedang dilakukan rekan – rekan KPU Kota Bengkulu.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Bung Ahmad (Sapaan akrabnya, Red) menegaskan “Hal ini guna memastikan agar proses Vermin dapat berjalan sesuai petunjuk teknis, PKPU, dan Undang – Undang Pemilihan.” Jelasnya.
Hal ini, “Juga bagian upaya kita bersama dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan dan juga sengketa proses Pemilihan.” Ungkap Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Periode 2023 – 2028.
Terpantau dilapangan, sejauh ini progres Vermin sudah hampir 100 %, Ahmad juga berharap semoga proses ini dapa berjalan sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Penulis dan Editor : AK
Dokumentasi: Ailauwandi