Lompat ke isi utama

Berita

Patimah Siregar Sampaikan Materi Pemilu dan Demokrasi di SKPP Bawaslu

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar sampaikan materi Pemilu dan Demokrasi dalam kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 Bawaslu.

Kegiatan SKPP yang berpusat di Kota Bengkulu ini, dilaksanakan bertempat di Hotel Mercure yang sebelumnya dibuka secara resmi, Rabu kemaren (25/8) oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Persadaan Harahap.

Dalam penyampaianya, Patimah mengungkabkan bahwa telah terlibat kepemiluan sejak lama.

“Sejak tahun 2006 sudah terlibat di penyelenggara Pemilu menjadi PPS, selanjutnya perna menjadi Panwascam, Panwaslu Kota Bengkulu, dan kini dipercayakan menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu hingga tahun 2022,” katanya.

Terkait Pemilu, srikandi kelahiran Belitar Curup tanggal 23 Mei 1968 menyebutkan, menjadi hal utama bagi masyarakat untuk memahami hak kedaulatanya dalam bicara demokrasi.

Dalam paparanya, Patimah berharab semoga peserta SKPP nanti akan menjadi agen-agen perubahan dalam kemajuan berdemokrasi di Indonesia, terutama di Provinsi Bengkulu.

“Kader SKPP adalah bagian penting dalam Pemilu dan Demokrasi kedepanya,” tegas Patimah Siregar.

Patimah yang kesehariannya aktif berdiskusi ini pada periode pertama sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sebelumnya telah sukses mengawal Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019, dan pada tahun 2020 lalu telah sukses mengawal Pemilihan Kepala Daerah. Alumni Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Bengkulu ini dikenal gigih dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan.

Diketahui, peserta SKPP Bawaslu Tahun 2021 di Kota Bengkulu adalah perwakilan dari Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Utara, dan perwakilan Kota Bengkulu sebagai lokasi kegiatan.

SKPP ini selain narasumber yang berasal dari Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, juga akan diisi oleh Anggota Bawaslu RI, dengan fasilitator dari komisioner Bawaslu Kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita