PENGAWASAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH, BAWASLU KOTA IDENTIFIKASI POTENSI LOKASI KHUSUS
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu - Pengawasan Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu 2024 sudah mulai dilakukan sejak 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023, ini merupakan tahapan terpanjang pada penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada. Menghadapi hal tersebut, jajaran pengawas pemilu melakukan identifikasi potensi lokasi khusus.
Disela Rapat Koordinasi Tahapan Pengawasan Penyusunan Data Pemilih pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Andi Mulyadi dan KPU Provinsi Bengkulu, Hamzah, pada Rabu (23/11/2022) di Santika Hotel Kota Bengkulu.
Kordiv. Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini menyampaikan "kita sudah melakukan koordinasi kepada instansi terkait sesuai instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi, potensi lokasi khusus ini seperti Lapas, Rutan, Dinkes, Dinsos, Pondok Pasantren, BNN, BPBD, Disnakertrans dan Kemenag", ucapnya.
Ini dilakukan untuk memetakan potensi kerawanan dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 94 angka (1) huruf a, tambah Shanti.
Identifikasi lokasi khusus untuk mengetahui perkiraan jumlah pemilih di lokasi tersebut, sehingga nantinya akan menjadi fokus Pengawasan jajaran pengawas hingga tingkat kecamatan. Pungkasnya.
Tampak Hadir dalam kegiatan ini, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah bersama dengan Natijo Elem dan didampingi para Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan dan Sub Koordinator Silvina Jafri.
Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang terdiri dari 10 orang Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Bengkulu dan 10 orang staf. Jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu serta 1 orang alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)