Peserta SKPP wajib vaksin
|
- Anggota Bawaslu RI, M Affifudin, ketika memberikan kata sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Dasar nasional tahun 2021 via Zoom Meeting, rabu (21/07/2021)
Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu---- Bawaslu Republik Indonesia kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Dasar nasional tahun 2021, membahas perkembangan terkini pelaksanaan SKPP yang dibeberapa daerah banyak mengalami perubahan jadwal imbas dari penyebaran pandemi covid 19, via daring (Zoom Meeting), Rabu (21/7/2021)
Kegiatan yang dibuka secara langsung anggota Bawaslu RI, M. Afifudin diikuti oleh Bawaslu Provinsi, Kabupaten/ Kota Se-Indonesia.
Dalam sambutanya Afifudin menyampaikan, sudah 15 titik pelaksanaan SKPP dilaksanakan tinggal 85 titik lagi tertunda akibat wabah Covid 19.
“Nantinya peserta SKPP wajib vaksin, hal ini dalam upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan”, kata Kordiv Pengawasan & Sosialisasi Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.
- deputi bidang dukungan teknis, La Bayoni ketika memberikan laporan kegiatan pada acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Dasar nasional tahun 2021 via Zoom Meeting, rabu (21/07/2021)
Sedangkan laporan dari deputi bidang dukungan teknis, La Bayoni menjelaskan selain pelaksanaan swab test sebelum kegiatan, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/ Kota juga harus mendata peserta mana saja yang harus di swab dan tidak sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Terkait anggaran akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI dan terkait teknis akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota, tambahnya.
- Tenaga Ahli Bawaslu RI, Moch Masykurudin ketika memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan kegiatan SKPP pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Dasar nasional tahun 2021 via Zoom Meeting, rabu (21/07/2021)
Dalam acara ini, terkait teknis kegiatan di paparkan oleh TA Bawaslu RI, Moch Masykurudin yang mengungkapkan bahwa segala kegiatan yang tidak berkaitan dengan SKPP silahkan dilaksanakan secara daring .
“Prioritas kita sampai akhir tahun adalah pelaksanaan SKPP,” katanya.
Terkait jadwal yang diundur dikarenakan PPKM akan di prioritaskan untuk dilaksanakan di awal bulan Agustus .
(Humas Bawaslu Kota Bengkulu)