Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Pagi, Ahmad Maskuri Tekankan Implementasi "Bawaslu Belajar Mengajarkan" dan Rutinitas Konsolidasi

Apel Pagi Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri memimpin apel pagi jajaran pengawas. Senin (10/8/26) bertempat di halaman Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.

Pimpin Apel Pagi, Ahmad Maskuri Tekankan Implementasi "Bawaslu Belajar Mengajarkan" dan Rutinitas Konsolidasi

 

KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkuluc – Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri memimpin pelaksanaan apel pagi rutin lingkup Bawaslu Kota Bengkulu, Senin pagi. Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Patisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Leka Yunita Sari, Koordinator Sekretariat Asneli, serta seluruh jajaran staf sekretariat. Senin (10/08/26).

 

Dalam arahannya, Ahmad Maskuri menekankan dua hal utama yang menjadi prioritas kerja seluruh jajaran saat ini. Pertama, ia meminta agar program "Bawaslu Belajar Mengajarkan" dapat segera diimplementasikan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai arahan kebijakan yang telah ditetapkan.

 

"Kita harus segera melaksanakan instruksi terkait program 'Bawaslu Belajar Mengajarkan'. Program ini penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita secara berkelanjutan," ujar Ahmad.

 

Selanjutnya, Ahmad juga mengingatkan agar kegiatan konsolidasi internal yang telah direncanakan tetap dilaksanakan secara rutin setiap hari Kamis sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antar divisi, serta memastikan setiap langkah kerja berjalan terkoordinir dengan baik.

 

Apel pagi ini berlangsung tertib dan diakhiri dengan pengecekan kesiapan tugas masing-masing divisi untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu di wilayah Kota Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: Yogi R

Dokumentasi: Devan N

Editor: AK