Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Kota Hadiri Pleno Terbuka Penetapan DCT Anggota DPRD

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu -- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat bersama Anggota Ahmad Maskuri dan Leka Yunita Sari menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Bengkulu. Bertempat di Hotel Nala Sea Site Bengkulu, Jumat (3/11/23)

Dibuka secara langsung Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad didampingi Anggota serta Kasek, kegiatan dimulai dengan membacakan Keputusan KPU Kota Bengkulu tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan 18 (delapan belas) Partai Politik Pesert Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu PKB, Gerindra, PDI P, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Selanjutnya, DCT disusun berdasarkan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk setiap daerah pemilihan terlampir dalam surat keputusan KPU Kota Bengkulu.

Setelah dibacakan dan ditetapkan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima surat keputusan, dan diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan KPU Kota Bengkulu tentang DCT anggota DPRD Kota Bengkulu kepada Perwakilan Parpol yang hadir, dan juga kepada Bawaslu Kota Bengkulu.

Disampaikan Rahmat Hidayat diselah kegiatan bahwa penetapan DCT merupakan salah satu tahapan penting dalam Pemilu "Satu tahapan penting telah dilaksanakan yaitu penetapan DCT anggota DPRD Kota Bengkulu, artinya sudah ada elemen penting dalam pemilu yaitu peserta Pemilu ditingkat Kota Bengkulu." Katanya.

Rahmat juga menegaskan, terkait dengan DCT yang telah ditetapkan agar tidak melakukan kampanye sebelum tanggal 28 November, "Walaupun sudah ditetapkan DCT, namun untuk tahapan kampanye baru akan di mulai, kalau tidak ada halangan dimulai tanggal 28 November 2023 dan akan berakhir pada saat memasuki masa tenang tanggal 10 Februari 2024." Tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Staf Bawaslu Kota Bengkulu Ivonda M dan Awang Konaevi sebagai bagian dari pengawasan, selama kegiatan tidak ada peserta Pemilu yang menyampaikan keberatan ataupun sanggahan terkait proses Pleno Terbuka DCT Anggota DPRD Kota Bengkulu untuk Pemilu Tahun 2024. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita