Pimpinan Bawaslu Kota Hadiri Rakor Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih, yang dibuka Langsung Lolly Suhenty
|
"Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Tengah), didampingi Korsek Bawaslu kota Bengkulu Silvina Jafri (Kiri) dan Kordiv HPPH Bawaslu Kota Bengkulu, Shanti Yudharini (No 2 dari Kiri), selanjutnya Kordiv PPPS Bawaslu kota Bengkulu Mico Yudhistira (Nomor 2 dari kanan) dan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad (kanan)."
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad bersama Anggota Mico Yudhistira dan Shanti Yudharini, didampingi Korsek Silvina Jafri hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih. Bertempat di Hotel Mercure Bengkulu. Kamis (26/1/23)
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty pada saat memberi arahan dihadapan Jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, dan Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Bengkulu. Kamis (26/1/23)Kegiatan yang digelar Bawaslu Provinsi Bengkulu, dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty.
Dalam arahanya, Lolly meminta seluruh jajaran cepat beradaptasi dengan perubahan. Hal ini dikarenakan aturan yang selalu berubah. Bawaslu pun harus mengikuti pola yang ada dan secara kreatif serta inovatif menciptakan metode yang tetap mengakomodir tugas-tugas Bawaslu.
Dia mencontohkan, jika dulu Bawaslu dapat dengan mudah memperoleh akses data A.KWK yang saat ini namanya adalah Form-A untuk daftar pemilih, tetapi saat ini Bawaslu belum mendapatkan akses. Ke depan, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum terkait pengawasan daftar pemilih yang saat ini sudah dalam bentuk draft, akan menyebutkan bahwa Bawaslu harus mendapatkan akses. Bawaslu pun akan melakukan pendekatan politik dengan Dukcapil dan KPU guna mengupayakan akses data tersebut.
Hal lain dicontohkan Lolly, dulu masyarakat yang meninggal langsung di coret dan tidak masuk daftar pemilih. Lain halnya dengan sekarang, saat seseorang meninggal data tersebut masih ada sampai dengan surat kematian diterbitkan. Hal ini dapat menjadi kerawanan penyalahgunaan kertas suara. Oleh karena itu Bawaslu harus bekerjasama dengan Dukcapil untuk akses NIK melalui aplikasi SIAK.
"Pantau terus kinerja KPU, lakukan audit apakah mereka bekerja sesuai aturan hukum. Lakukan uji petik, pastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPU tidak mereduksi makna keadilan,"tutur Lolly.
Lolly juga menyoroti terkait pentingnya konsolidasi di lembaga Bawaslu. Menurutnya konsolidasi merupakan pintu utama dalam mengawal proses tahapan agar berjalan dengan maksimal.
Pada waktu yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Syaifullah menerangkan bahwa dalam teknis pelaksanaan tugas, Bawaslu Provinsi Bengkulu selalu patuh dan konsisten pada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 terkait Pola Hubungan. Segala keputusan pimpinan berdasarkan hasil kesepakatan bersama melalui pleno. Mulai dari hal teknis hingga kebijakan-kebijakan lain.
Turud hadir dalam kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Natijo Elem, Dodi Herwansyah, dan Faham Syah. Juga Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat.
Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari tanggal 26 s.d. 28 Januari 2023. Peserta terundang adalah Ketua, anggota, Kasek dan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Selain itu terundang pula pihak eksternal dari Kepolisian Daerah Bengkulu.(Humas Bawaslu Kota Bengkulu)