Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Kota Hadiri Rakor Pengawasan Tingkat Provinsi Paska Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad bersama Anggota Shanti Yudharini dan Mico Yudhistira serta Korsek Silvina Jafri, hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Via Zoom Meeting (Daring), Kamis (25/8/22)

Bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, rakor yang juga diikuti para staf kesekretariatan membahas lebih banyak berkenaan proses tahapan Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 pada tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/ Kota.

Rapat yang dihadiri oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu Ketua Halid Saifullah, dan anggota Dodi Herawansyah dan Fatimah siregar, beserta jajaran pejabat Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya jalannya rapat dipimpin langsung Kabag Pengawasan sekaligus Ketua Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol calon peserta Pemilu 2024 Aprianto Kurniawan, dan acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah.

Dalam arahanya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan terkait berbagai hambatan baik internal maupun eksternal berkenaan proses pengawasan Verifikasi Administrasi Parpol calon Peserta Pemilu 2024.

Adapun penyampaian dari Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Fatimah Siregar menegaskan, bahwa rapat ini juga bertujuan untuk menyamankan pemahaman terkait pengawasan dimasa tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.

Agenda ini juga mendorong agar Ketua dan Korsek Bawaslu Kabupaten/ Kota serta didampingi Koordinator penanganan pelanggaran (PP) agar membuat MOU dengan Kejaksaan Negeri terkait pendampingan kasus TUN dan Perdata yang sifatnya konsultasi.

Terakhir, peyampaian dari Ketua Tim Fasilitasi Aprianto Kurniawan, yang menerangkan terkait beberapa surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI serta terkait pengisian alat kerja dan form pengaduan masyarakat.

Agar hal ini diperhatikan dan menjadi dasar dalam setiap pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/ Kota. Pungkasnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Rakor Pengawasan Tingkat Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bengkulu Via Zoom Meeting (daring). Kamis (25/8/22) Ketua dan Anggota bersama Korsek Bawaslu Kota Bengkulu hadiri rakor Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
Tag
Berita