Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat Hidayat membuka secara resmi kegiatan Rapat Penanganan Pelanggaran Menuju Tahapan Kampanye

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu -- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat didampingi Anggota Ahmad Maskuri dan Leka Yunita Sari membuka secara resmi kegiatan Rapat Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Menuju Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Wilo Hotel. Jumat (20/10/23) siang.

Dalam pembukaan kegiatan turut dihadiri Anggota Nawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem dan Debisi Ilhodi, dalam sambutannya Rahmat Hidayat menerangkan bahwa "berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tahapan kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 akan dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024." Ungkapnya.

Berdasarkan data Bawaslu Kota Bengkulu "pada Pemilihan Umum Tahun 2019 terdapat 123 Pelanggaran Administrasi, 2 Pelanggaran Pidana, 5 Pelanggaran Kode Etik, dan 2 Pelanggaran Hukum lainnya. Dari data tersebut sebagian besar adalah pelanggan terkait administrasi dan terjadi pada tahapan kampanye." Katanya.

Maka kenapa kegiatan hari sangat penting, hal ini terkait kesiapan semua jajaran Pengawas di Kota Bengkulu dalam melaksanakan tugas Pengawasan "baik tugas pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran maupun penindakan pelanggaran." Tegasnya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, hari Jumat dan Sabtu, tanggal 20 hingga 21 November 2023. Diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se- Kota Bengkulu, termasuk jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota Bengkulu.

Kegiatan ini juga akan menghadirkan narasumber dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi DKI Jakarta Bapak Robby Robert Repi dan Akademisi Universitas Bengkulu (UNIB) Bapak Dr. Alfarabi.

Dalam pembukaan, selaku penyampaian Laporan Kegiatan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu Erliana Hastuti, dan ditutup dengan doa yang dipandu oleh Staf PPPS Bawaslu Kota Bengkulu Ailauwandi. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita