Lompat ke isi utama

Berita

Rayendra : Menjelang Pleno DPT, "Bawaslu Berkewajiban menjaga kualitas Daftar Pemilih"

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menyampaikan agar Bawaslu Kota Bengkulu bersama jajaran menjaga kualitas Daftar Pemilih.

Hal ini disampaikan, Rayendra, pada saat membuka acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP AKHIR) Menuju Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2204, bertempat di Madeline Hotel Kota Bengkulu. Jumat (16/6/23) siang.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad pada saat membuka kegiatan.

"Menjelang Pleno DPSHP Akhir menjadi DPT pada tanggal 21 Juni, Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu Berkewajiban menjaga kualitas Daftar Pemilih." Ungkapnya.

Mengingat, tambah Rayendra, Pemilih merupakan bagian penting dalam proses demokrasi.

"Menjadi tugas utama Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat selaku pemegang kedaulatan." Tegas Kordiv SDMO Bawaslu Kota Bengkulu, dihadapan peserta kegiatan.

Hasil pleno kecamatan, secara kumulatif dimungkinkan ada perubahan data Pemilih. Hal ini "akan menjadi bahan koordinasi Bawaslu ke KPU Kota Bengkulu nantinya, pada saat Pleno." Tuturnya.

Rayendra juga menekankan "Ini juga menjadi tugas bersama dalam menghasilkan DPT yang berkualitas. Menjadi tugas Bawaslu, KPU, Dukcapil, Peserta Pemilu, dan Pemerintah." Ucapnya, didampingi Kordiv HPPH Bawaslu Kota Bengkulu, Shanti Yudharini dan Kordiv PPPS Mico Yudhistira.

Kita juga harus mengantisipasi hal ini menjadi bagian penting dalam sengketa Pemilu nantinya.

Sebelum mengakhiri, Reyendra menerangkan ini juga menjadi konsolidasi terakhir, sebelum menuju Pleno Tingkat Kota Bengkulu terkait data pemilih."l

Kita juga akan mengkomunikasikan hal - hal ini nantinya ke KPU Kota Bengkilu, agar tidak menjadi debat ketika Pleno di KPU dilaksanakan. Tutup Rayendra.

Korsek Bawaslu Kota Bengkulu, Erliana Hastuti pada saat menyampaikan laporan kepanitiaan.

Dalam pembukaan, turud hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, Erliana Hastuti yang juga menyampaikan laporan kepanitiaan, serta jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota Bengkulu.

Foto Bersama Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu dengan peserta kegiatan.

Sebagai rangkaian pembukaan, ditutup dengan pembacaan doa yang disampaikan oleh Staf Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ailauwandi.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari, Jumat dan Sabtu tanggal 16 sd 17 Juni 2023, sebagai peserta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se - Kota Bengkulu, Perwakilan Dukcapil Kota Bengkulu, awak media, dan perwakilan Polresta Kota Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita