Rayendra ; Peningkatan Kapasitas bagian dari menyukseskan Pengawasan
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Aparatur Pengawas Pemilu Serentak Tahun 2024. Bertempat di Hotel Splash Kota Bengkulu. Jumat (10/2/23)
Didampingi Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Mico Yudhistira. Dalam arahanya, Rayendra menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan penangan Pelanggaran Pemilu.
"Saat ini tahapan Pemilu Tahun 2024 mulai banyak dan padat, maka setiap proses tahapan Pemilu tidak boleh lepas dari Pengawasan." Katanya.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad (kiri) bersama Anggota Mico Yudhistira (kanan)Dalam pengawasan tentu tidak bisa Bawaslu berdiri sendiri, perlu informasi dari semua pihak.
"Peningkatan kapasitas aparatur pengawas Pemilu merupakan bagian penting dalam menyukseskan proses tahapan Pemilu. Mengingat, Bawaslu tentu adanya keterbatas jumlah SDM, dan keterbatas informasi. Maka peningkatan kapasitas dan kemampuan aparatur pengawas merupakan bagian dari menyukseskan pengawasan itu sendiri." Tambahnya.
Lebih lanjut disebutkan, selain dalam menyiapkan SDM yang mumpuni. "Untuk mencapai tujuan Pemilu baik dalam tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran, komitmen dari penyelenggara pengawas (Panwaslu Kecamatan, PKD, Red) juga sangat diperlukan." Ingatnya lagi, dihadapan peserta Panwalsu Kecamatan Se-Kota Bengkulu.
Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Pengawas Pemilu.Tentu diperlukan peningkatan kualitas dan kapasitas dan sebagainya, dalam mendukung kerja - kerja pengawasan dan penindakan pelanggaran.
Pada saat ini tahapan Pemilu yang sedang berjalan seperti Verifikasi Faktual sampel dukungan DPD, "sebentar lagi Pantarlih akan dilantik, proses Coklit akan berjalan." Ternagnya.
Penyampaian Ketua Panitia pelaksana kegiatan, Ferdy Aswindo mewakili Korsek Bawaslu Kota Bengkulu, Silvina Jafri.Berkenaan masuknya tahapan Coklit, Kordiv SDMO dan Datin Bawaslu Kota Bengkulu ini menegaskan "Proses coklit merupakan proses awal, yang nantinya akan menjadi muara adanya DPT, bagian penting dalam menyusun TPS, ketersedian logistik, kesiapan SDM dan anggaran. Maka pada tahap awal ini menjadi sangat penting untuk memastikan proses tersebut telah berjalan sesuai aturan dan juknis yang ada." Ingat ya.
Mengakhiri arahan, Rayendra kembali menegaskan "Bapak/ ibu Panwaslu Kecamatan tidak berdiri sendiri, pasti kami selalu akan ada (Bawaslu Kota Bengkulu, Bawaslu Provinsi, Red)." Pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan Laporan Ketua Pelaksana yang dibacakan Ferdy Aswindo mewakili Korsek Bawaslu Kota Bengkulu, Silvina Jafri bahwa peserta kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bengkulu, Perwakilan TNI/ POLRI, Rekan Media, dan Kader SKPP.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua (2) hari, Jumat dan Sabtu, tanggal 10 - 11 Februari 2023. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)