Lompat ke isi utama

Berita

Rayendra Pirasad Membuka Secara Resmi Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Kota Bengkulu, Bawaslu kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad didampingi anggota membuka secara resmi kegiatan "Rapat Fasilitasi Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pada Tahapan Pendaftaran Bakal Calon DPD Pemilu 2024." The Madeline Hotel Kota Bengkulu. Jumat (7/4/23)

Didampingi anggota Kordiv HPPH Shanti Yudharini dan jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota Bengkulu.

Ediansyah Hasan mantan Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu (kanan). Jumat 7/4/23)

Dalam arahanya, Rayendra menjelaskan kenapa pentingnya agenda ini dilaksanakan. "Alhamdulillah walaupun dalam suasana ibadah puasa, kita semua masih dapat berkumpul dalam ruang yang juga dapat menjadi nilai ibadah. Aamiin." Katanya.

Deby Harianto Anggota KPU Kota Bengkulu (kanan).

lanjut Rayendra "Setiap tahapan tentu memiliki mekanisme pengawasan yang berbeda, dan juga memiliki pendekatan penyelesaian masalah yang berbeda. Termasuk dalam menghadapi tahapan pendaftaran calon perseorang (DPD)." Tutur Kordiv SDMO Bawaslu kota ini.

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini (kiri, Mico Yudhistira (tengah), dan Bendahara Bawaslu Kota Bengkulu Ferdy Aswindo (kanan).

Rayendra berharap, dengan adanya mekanisme dan aturan yang berbeda pada setiap tahapan. "Kita sebagai pengawas, dalam hal ini setiap jajaran Panwaslu kecamatan selalu dituntut selalu kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas dan wewenang. Agar setiap tantangan dan masalah yang dihadapi dalam dilalui dengan strategi yang jelas tentunya dengan tetap tidak bertentangan dengan hukum." Ingat Rayendra dalam kata sambutanya.

Simulasi Mediasi yang dilaksanakan oleh peserta kegiatan

Diketahui, kegiatan ini diikuti Kordiv Penangana Pelanggaran Panwaslu Kecamatan, Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan, serta Staf yang membidangi Penangana Pelanggaran. Serta beberapa peserta eksternal terundang.

Sebagai narasumber kegiatan, dihadirkan Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan dan Anggota KPU Kota Bengkulu Kordiv Penyelenggara Teknis Deby Harianto.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua (2) hari, Jumat dan Sabtu, tanggal 7 s.d 8 April 2023 bertempat di The Madelin Hotel Kota Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita