Semangat Pengawasan DPB, Bawaslu Kota Kembali Uji Petik di 4 Kelurahan
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Geliat semangat pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ditunjukan Bawaslu Kota Bengkulu dengan melanjutkan Uji Petik DPB.
Wilayah yang diambil sampel Kecamatan Sungai Serut di kelurahan Pasar Bengkulu dan kelurahan Semarang, Kecamatan Singaran Pati di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Muara Bangkahulu di Kelurahan Rawa Makmur dan Kelurahan Bentiring Permai.
Disampaikan oleh Staf PHL Bawaslu Kota Bengkulu, Iponda Margareta. "Uji petik hari ini (Rabu, 26/10, Red) di 6 Kelurahan yang tersebar di 2 kecamatan, dengan jumlah sampel 10." Ucapnya.
Sedangkan Tim yang turun ada 2 tim terdiri dari 5 orang staf divisi pengawasan, "Tim pertama saudara Riko, Yobi, dan Gery. Sedangkan tim kedua saudari Emil dan saya sediri," jelas Iponda menambahkan.
Lebih lanjut disampaikan Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu, Shanti Yudharini. Menurutnya uji petik perlu dilakukan kembali karena pihak KPU Kota Bengkulu masih melakukan pemutahiran DPB.
"Maka sudah kewajiban Bawaslu melakukan pengawasan yang mana selain pengawasan langsung di KPU juga dilakukan pengawasan keakuratan data yang sudah dikeluarkan oleh KPU. Apabila darr uji petik ditemukan data yg tidak sesuai maka Bawaslu akan membuat surat ke KPU berupa saran perbaikan terhadap data yang ditemukan tersebut." Paparnya.
Shanti juga menyampaikan, harapan kedepannya dalam pemutahiran DPB ini partisipasi masyarakat sangat di perlukan terkait dokumen kependudukan. Apabila ada yg meninggal, ubah status atau pindah domisili untuk melaporkan ke Dukcapil dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Ucapnya.
Diketahui, sebelumnya Bawaslu Kota Bengkulu telah melakukan Uji Petik DPB di Kelurahan Kampung Bali dan Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk segara, serta Kelurahan Anggut Dalam dan Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban pada hari Selasa (19/10/2021). (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)