Lompat ke isi utama

Berita

Shanti Yudharini Hadiri Acara Sosialisasi Layanan Parpol di Kemenkumham

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Shanti Yudharini menghadiri acara Sosialisasi Layanan Parpol Kemenkumham Bengkulu.

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu ---Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Kordiv PHL Shanti Yudharini menghadiri acara Sosialisasi Layanan Partai Politik yang dilaksanakan Kemenkumham Bengkulu. Bertempat di Grage Horizontal Hotel Bengkulu. Senin (15/08/22)

Kegiatan bertema "Tertib Pengadministrasian Parpol yang berbadan hukum". Menghadirkan peserta hampir 80 orang yang terdiri dari unsur Kesbangpol Provinsi dan Kesbangpol Kota Bengkulu, Perwakilan Partai Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat, KPU Provinsi Bengkulu, KPU Kota Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu.

Acara ini juga dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Staf.

Acara dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Bapak Efran, SH., MH. Dalam arahanya menyampaikan tujuan kegiatan ini bertujuan untuk penyebaran pemahaman layanan parpol dan tertib administrasi Parpol yang berbadan hukum.

"Untuk meningkatkan kesadaran tentang administrasi pengelolaan Parpol dan pertanggung jawabannya serta mensosialisasikan Layanan Pendirian Pendaftaran Parpol berbadan hukum dan layanan perubahan parpol." Ucapnya.

Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu (kiri), Shanti Yudharini pada saat foto bersama dengan sesama peserta Sosialisasi Layanan Parpol Kemenkumham Bengkulu

Hadir sebagai narasumber Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Jasirin dan Kesbangpol Kota Bengkulu, Rosdiana.

Kepada Humas Bawaslu Kota Bengkulu Shanti juga menyampaikan, kegiatan ini bagian dari menyukseskan proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024.

Turud mendampingi dalam kegiatan ini staf PHL Bawaslu Kota Bengkulu, Emilia R. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita