Shanti Yudharini Pantau Proses Vermin Dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRD di KPU Kota Bengkulu
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv HPPH, Shanti Yudharini melakukan Pengawasan Proses Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan calon Anggota DPRD Tingkat Kota Bengkulu, Selasa (30/5/23) siang bertempat di KPU Kota Bengkulu.
Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini (kiri) melakukan pengawasan Vermin Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bengkulu. Selasa (30/5/23) siang.Pengawasan ini bertujuan untuk melihat proses verifikasi administrasi (Vermin) yang sedang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu dan apa saja yang menjadi perhatian dalam proses Vermin.
"Pengawasan ini juga untuk memastikan apakah ada bakal calon yang berstatus hukum pidana, karena berdasarkan informasi yang didapat terdapat beberapa bakal calon tersebut terindikasi narapidana." Kata Shanti, yang merupakan Srikandi Bawaslu di wilayah Kota Bengkulu.
Selain itu, pengawasan ini juga dalam rangka mengetahui bagaimana proses dan sistem kerja KPU Kota Bengkulu terkait tahapan verifikasi administrasi yang sedang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Bengkulu.
Tampak dilapangan, dalam melakukan pengawasan Anggota Bawaslu Kota Shanti Yudharini turut didampingi oleh Staf Div HPPH Bawaslu Kota Bengkulu, Yobi Utama.
Diketahui, sebelum melakukan pengawasan Vermin di KPU Kota Bengkulu, Kordiv HPPH Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini baru saja menghadiri kegiatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat dalam Penyiaran Pemilu Aman dan Damai yang diselenggarakan KPID Bengkulu bertempat di Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)