Siap Hadapi Pleno Rekapitulasi, Bawaslu Kota Lakukan Ratas Internal
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Menghadapi Tahapan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan, Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu bersama Pengawas Ad Hoc laksanakan Rapat Terbatas Internal Pengawas. Jumat (29/11/2024)
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat didampingi Anggota Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Ahmad Maskuri dan Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Leka Yunita Sari membahas dan mendiskusikan berbagai hal terkait pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024.
"Rapat ini membahas berbagai dinamika dan persoalan yang ada pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kota Bengkulu, yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu." Ungkap Dayek (Sapaan akrab Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Red) dihadapan Jajaran pengawas Ad Hoc (Panwaslu Kecamatan) Se-Kota Bengkulu.
Lebih lanjut disampaikan "Hal ini diperlukan, mengingat hari ini dan beberapa hari kedepan kita akan menghadapi rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan." Jelasnya.
Maka dari itu, sangat penting hari kita membeda berbagi dinamika dan persoalan yang muncul pada saat punguthitung agar pada tahapan rekapitulasi nantinya hal tersebut dapat jajaran Pengawas hadapi.
Dalam kesempatan yang sama Kordiv HPPH Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari memimpin langsung terkait alat kerja Daftar Inventaris Masalah yang disampaikan secara langsung oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan.
Selanjutnya diberi paparan hukum oleh Kordiv PPPS Ahmad Maskuri bersama Anggota Bawaslu Kota Bengkulu lainnya dalam menghadapi dan menyikapi berbagai persoalan yang ada.
"DIM yang sudah disampaikan memberi gambaran bagaimana sebagai pengawas pemilu kita menyikapinya berbagai persoalan yang ada, termasuk menyampaikan imbauan, saran perbaikan termasuk menjadikan Temuan dugaan pelanggaran." Ungkap Ahmad.
Setelah dilakukan inventaris masalah, dalam kegiatan ini juga langsung diberikan arahan dan tindaklanjuti atas berbagai persoalan yang ada.
Penulis dan Editor: AK
Dokumentasi: Devan