Lompat ke isi utama

Berita

Staf HPPS Bawaslu Kota Ailauwandi Ikuti Rakor Penyelesaian Sengketa Proses

Kota Bengkulu, Darah Juang Online --- Staf Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ailauwandi Ikuti Rakor Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024. Bertempat di Grage Hotel Kota Bengkulu. Senin (8/8/22)

Kegiatan yang akan berlangsung selama dua (2) hari, 8 - 9AGUSTUS 2022 di hadiri oleh jajaran pimpinan, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Pejabat di lingkungan Bawaslu provinsi Bengkulu.

Foto bersama antara peserta dan Jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Adapun sebagai peserta yaitu perwakilan partai politik serta operator Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Bawaslu Kabupaten/kota Se - Provinsi Bengkulu.

Rapat koordinasi diawali dengan penyampaian laporan panitia yang disampaikan oleh Koordinator Sub Bagian Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asneli, S.Kom, selanjutnya kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah, SH.,MH.

Staf HPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Ailauwandi. MH (Kanan) mengikuti Rakor Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah, SH., MH menyampaikan "Bawaslu Provinsi Bengkulu mendorong kepada partai politik untuk tidak anti digitalisasi, di Bawaslu sendiri terkait penyelesaian sengketa telah dimulai melalui aplikasi SIPS, hal ini sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi publik." Katanya.

SIPS itu sendiri merupakan suatu sistem informasi penyelesaian sengketa Pemilihan dan Pemilu yang terdiri dari sub sistem informasi meliputi permohonan sengketa baik langsung maupun online, verifikasi formil materil, registrasi, musyawarah/ajudikasi, putusan serta tindak lanjut putusan.

"Partai politik selaku calon peserta pemilu menjadi unsur penting yang harus diperkenalkan dengan aplikasi SIPS, karena aplikasi ini sangat erat dengan pengajuan penyelesaian sengketa yang akan dimohonkan oleh partai politik maupun peserta pemilu, " Halid.

Halid Saifullah juga menyampaikan agar partai politik segera melakukan identifikasi terkait kelayakan dan pemenuhan syarat untuk mendaftar sebagai peserta pemilu.

Ia berharap "Agar partai politik segera melakukan perbaikan jika terdapat kekurangan ataupun kekeliruan sebelum syarat-syarat tersebut terfaktualisasi." Pungkasnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita
Sengketa