Lompat ke isi utama

Berita

Sukses SKPP di Kota Bengkulu, Selanjutnya SKPP Zona II Rejang Lebong

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Setelah sukses pelaksanaan SKPP Tingkat Dasar Bawaslu di Kota Bengkulu, selanjutnya akan dilaksanakan SKPP Zona II di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 Bawaslu untuk di Provinsi Bengkulu dilaksanakan di dua (2) tempat. Hal ini diungkab dalam rapat daring (zoom meeting) Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Bawaslu Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu, Jumat Pagi (3/9/2021)

Dalam sambutanya, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar menyampaikan, “ SKPP sebelumhya di Kota Bengkulu bertempat di Hotel Mercure Kota Bengkulu berjalan baik, selanjutnya SKPP Tingkat Dasar Bawaslu Zona II Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong direncanakan bertempat di Hotel Grand Rich,” ungkabnya.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka finalisasi pelaksanaan SKPP di Rejang Lebong, tambah Patimah Siregar.

Rapat ini juga membahas beberapa hal teknis yang perlu disampaikan kepada setiap pihak yang terlibat, dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu Apriyanto Kurniawan.

Rapat Koordinasi Via Daring (zoom Meeting) Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Bawaslu Kabupaten/ Kota erkait SKPP Zona II Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Ditempat terpisah, anggota Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, Mico Yudhistira, dan Shanti Yudharini turud serta dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring ini.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Sub. Koordinator Pengawasan Silvina Jafri dan Staf yang tergabung dalam panitia pelaksanaan SKPP Tahun 2021. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita