Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Sambangi Kejari Bengkulu
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Sukseskan tahapan Pemilu 2024. Jajaran pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu, Ketua Rayendra Pirasad bersama Anggota Shanti Yudharini, Korset Silvina Jafri bersama staf, lakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, hal ini juga terkait dengan telah dimulainya tahapan Pemilu 2024. Kamis pagi (23/6/22)
Kunjungan Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kamis (23/6/22)Audiensi yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yunita Arifin, SH., MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Riky Musriza. SH., MH dan Kepala Seksi Tindakan Pidana Umum A Harry, SH.
Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad menyampaikan bahwa tujuan kedatangan Bawaslu Kota Bengkulu untuk menjalin silaturahmi dan berkoordinasi Terkait telah dimulainya Tahapan Pemilu 2024.
"Pada saat ini Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai, yang mana untuk hari pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan tahapan telah dimulai sejak tanggal 14 Juni kemaren, " kata Rayendra yang juga Kordiv SDM Bawaslu Kota.
Selanjutnya, Rayendra juga berbicara terkait Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2024. "Secara struktural nantinya dalam Sentra Gakkumdu berdasarkan Perbawaslu, nantinya Ibu Kejari sebagai Penasehat, dan Kasipidum sebagai Pembina, dan anggota SG nantinya juga dari Jaksaan PU. " Terang Rayendra.
Rayendra berharap, adanya kerjasama yang baik antara Bawaslu Kota Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam menyukseskan agenda Pemilu 2024.
Tak lupa juga Rayendra dalam kesempatan ini, memperkenalkan satu persatu anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Koordinator Sekretariat beserta Staf yang hadir dalam kunjungan ini.
Dikesempatan yang sama, Kajari Bangkulu Yunita Arifin mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bawaslu Kota Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
"Terkait Pemilu 2024 yang akan dihadapi, kita harus sama-sama nantinya jangan berjalan sendiri-sendiri. Harus saling berkoordinasi. Jangan sampai nanti karena tidak ada koordinasi dan jalan sendiri-sendiri lalu ada persoalan hukum baru komunikasi dengan Kejaksaan. " Tuturnya.
Pada prinsipnya "Kejaksaan Negeri Bengkulu siap untuk memberikan masukan-masukan ataupun tukar pikiran berkaitan dengan penegakan hukum Pemilu. " Tegas Ibu Kajari Bengkulu, Yunita Arifin dalam sambutanya.
Selama kegiatan, komunikasi antara kedua pihak berjalan dengan baik, dan terbangun beberapa pemahan bersama terkait Pemilu 2024. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)