Terima Kunjungan TA Bawaslu RI, Rahmat Hidayat; ini langka baik menghadapi tahapan Penetapan DCT
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu menyambut baik kedatangan dan supervisi Kabag Sengketa dan Tim Assisten Bawaslu Republik Indonesia, M. Zarwan dan Ali Umar Harahap bersama Staf Ready Puja Kusuma dan R. Karno Sihombing. Bertempat di ruang Ketua Bawaslu Kota Bengkulu. Kamis (12/10/23)
Supervisi ini mendapat sambutan dan respon baik dari Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, didampingi Anggota Kordiv HPPH Leka Yunita Sari dan Kordiv PPPS Ahmad Maskuri.
"kunjungan ini tidak hanya menjadi momentum yang baik bagi jajaran Bawaslu Kota Bengkulu. Namun juga menjadi spirit bagi jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan penting dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu Penetapan DCT." Kata Rahmat Hidayat.
Dalam kesempatan yang sama Kordiv Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri juga menyampaikan perkembangan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Bengkulu.
"tercatat pada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS, setidaknya ada dua masukan yang disampaikan masyarakat kepada Parpol Peserta Pemilu melalui SILON KPU." Terangnya.
Selanjutnya "Pada tahapan pencermatan rancangan DCT, ada beberapa parpol peserta Pemilu yang melakukan perbaikan dan juga perubahan rancangan DCT." Ungkap Ahmad.
Diketahui, supervisi TA Bawaslu RI ini terkait dengan identifikasi potensi penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum pada tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Hadir dalam kegiatan ini Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu Erliana Hastuti, dan jajaran Staf Divisi Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)