Tindak Lanjuti SE, Bawaslu Kota Bengkulu Sambangi KPU Kota Bengkulu
|
Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Dalam rangka pengawasan dan menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, beberapa waktu yang lalu Bawaslu RI keluarkan SE Nomor 13 Tahun 2021.
Tindak lanjut SE, hari Rabu (14/4/21) Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu sambangi KPU Kota Bengulu.
Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, SHI, “ Hari ini kota berkoordinasi dengan pihak KPU Kota Bengkulu dalam rangka pelaksanaan pengawasan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan”.
Diketahui sebelumnya KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu telah melakukan Pembukaan Kotak Suara terkait evaluasi KPU RI, dari kegiatan ini ada beberapa data yang perlu ditindak lanjuti berkaitan dengan daftar pemilih.
Berkenaan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan pihak KPU telah menerima data dari pihak Kepolisian dan TNI terkait data anggota yang masuk masa pensiun, dan untuk data dari Dukcapil KPU Kota Bengkulu belum menerima data dikarenakan Kepala Dinas masih menjalani dinas diluar kota.
Disampaikan oleh Kasubag Program dan Data KPU Kota Bengkulu Beti Sussianti, SE , “Terkait data tersebut KPU Kota Bengkulu belum bisa memberikan keterangan lebih detail, mengingat data tersebut masih data mentah tidak ada NIK dan No KK,” ungkapnya.
Beti juga menambahkan, bahwa akan memberikan data tersebut akhir bulan April ini sesuai dengan hasil koordinasi bersama pimpinan KPU Kota Bengkulu.
KPU Kota Bengkulu juga diketahui telah berkoordinasi dengan Dukcapil Kota Bengkulu berkait dengan agenda Daftar Pemilih Berkelanjutan. (Bawaslu Kota Bengkulu)