Alfitra Salamm : Pelanggaran Kode Etik Dipengaruhi Karakteristik Daerah
|
Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Pelanggaran kode etik dipengaruhi karakteristik disetiap daerah di Indonesia, ini di ungkapkan Anggota DKPP RI Dr H. Alfitra Salamm, APU Ketika mengisih acara Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Ad Hoc Bawaslu Kota Bengkulu bertempat di SPLASH Hotel, senin malam (16/11/2020).
Anggota DKPP RI, Dr H. Alfitra Salamm, APU (Tengah), Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, S.P, M.Si, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, SHI
“Tingkat pelaporan pelanggaran kode etik tertinggi di Papua dan dan yang paling sedikit di Yogyakarta,” ungkap Alfitra Salamm.
Beliau juga menyampaikan bahwa Panwascam Ad Hoc merupakan posisi strategis, berhadapan langsung dengan masyarakat, dekat dengan peserta pemilihan, maka potensi terjadinya pelanggaran etik bisa terjadi.
Disampaikan juga bahwa penyelenggara harus berhati-hati dengan media social, pengawasan terhadap sosmed juga harus ditingkatkan.
Menurutnya “Studi terhadap hoax ini ternyata banyak hoax ini di sebarkan oleh orang yang lebih tua, karena banyak orang tua beranggapan bangga kalau melakukan share lebih pertama. Teman-teman panwas untuk selalu memantau apakah ada berita hoax seperti berita yang malinformasi, missinformasi dan dissinformasi.” Paparnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Persadaan Harahab Ketika menyampaikan kata sambutan juga menerangkan “Panwascam merupakan tulang punggung dari pengawasan, hasil pengawasan merupakan elemen penting yang terdapat di Bawaslu dan jajaran.”
Persadaan Harahab juga berpesan, jangan jadikan pekerjaan sebagai Pengawas Ad Hoc hanya pekerjaan sampingan, namun sebagai tugas mulia untuk mengawal demokrasi di negeri ini.
Hal senada juga di diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad SHI Ketika membuka acara, Pengawasan merupakan nyawanya Bawaslu.
“Maka sangat penting Panwaslu Kecamatan memahami kode etik penyelengara Pemilu, kalau ada statetment NKRI harga mati maka di penyelenggaraan Pemilu ada istilah integritas adalah harga mati,” kata Rayendra.
Kegiatan ini diikuti oleh Panwaslu Kecamatan beserta staf Se-Kota Bengkulu, Staf dan unsur pimpinan di Bawaslu Kota Bengkulu.
(Humas Bawaslu Kota Bengkulu)