Lompat ke isi utama

Berita

Alfitra Salamm : Pemilu yang sehat adalah pemilu yang terlaksana tanpa adanya pemungutan suara ulang (PSU)

  • Ket. Alfita Salam pada saat mengisih acara Kopipede Provinsi Jambi.
    (Ket Foto dari halaman web DKPP RI)

Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm mengungkapkan bahwa pemilu yang sehat adalah pemilu yang terlaksana tanpa adanya pemungutan suara ulang (PSU). Menurutnya, PSU kerap menjadi modus operandi pasca pemilu bagi sebagian calon yang kalah.
Dikutib dari halaman dkpp.go.id disebutkan, hal ini dinyatakan Alfitra saat menjadi narasumber dalam Dialog Publik bertemakan “Siapa pun yang Jadi Pemenang adalah Gubernur Kita” yang diadakan oleh Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (Kopipede) Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu (26/5/2021).
Alfitra menuturkan, 16 PSU di seluruh Indonesia juga diakibatkan jajaran penyelenggara terutama akibat administrasi pemilu yang tidak baik.
“16 PSU yang terjadi akibat keputusan MK berpotensi adanya pelanggaran etik, meskipun beberapa daerah sudah ada yang melaporkan ke DKPP,” ungkapnya.
Pada umumnya, tambah Alfitra, yang terjadi berkaitan dengan administrasi data kependudukan yang menjadi sumber masalah di beberapa daerah yang melaksanakan PSU.
“Profesionalitas penyelenggara dalam pilkada 2020 masih didapati kelalaian atau ada proses pembiaran,”
Proses rekrutmen penyelenggara pemilu dikatakan Alfitra sebagai muara dalam masalah ini.
Entry point disini adalah berkaitan dengan rekrutmen penyelenggara, aspek kualitas,” katanya. (*)

Tag
Berita