Bawaslu Kota Bengkulu Laksanakan Uji Petik PDPB 2026 melalui P2L dan L2P
|
Bawaslu Kota Bengkulu Laksanakan Uji Petik PDPB 2026 melalui P2L dan L2P
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu — Bawaslu Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kelurahan Sumber Jaya, RT 9/23, RW 2, Kota Bengkulu, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv HPPH Leka Yunita Sari bersama Staf Irma Damaianti, serta mengajak anak magang untuk turut serta dalam kegiatan pengawasan.
Uji petik ini dilakukan melalui mekanisme P2L (People to List) dan L2P (List to People) sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan kelengkapan data pemilih. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mencakup wawancara serta pemeriksaan data pemilih guna memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat di Kelurahan Sumber Jaya, ditemukan bahwa mayoritas masyarakat yang diwawancarai belum mengetahui keberadaan dan tugas Bawaslu. Kondisi ini menjadi perhatian penting bagi Bawaslu Kota Bengkulu untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai peran Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Setelah berhasil melakukan wawancara, petugas memastikan seluruh data isian telah lengkap dan proses pendataan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Setelah data diperiksa dan dinyatakan lengkap, selanjutnya dilakukan penginputan data ke dalam sistem database Uji Petik PDPB Bawaslu RI. Penginputan ini bertujuan agar hasil pengawasan terdokumentasi dengan baik dan dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Untin diketahui, pelibatan anak magang dalam kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran secara langsung mengenai mekanisme pengawasan PDPB, khususnya terkait proses pendataan P2L dan L2P.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan anak magang dapat memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pengawasan dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih." Ungkap Leka kepada Humas Bawaslu Kota Bengkulu.
Melalui pelaksanaan uji petik PDPB Tahun 2026, Bawaslu Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peran Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis: Irma D.
Dokumentasi: Irma D.
Editor: AK